kartu kredit tidak aktif bukan berarti tidak ada tagihan

Hati-hati dengan kartu kredit yang tidak diaktifkan, Jangan sampai jadi Penyesalan.!!!


Dalam artikel kali ini saya akan mencoba berbagi informasi dari pengalaman pribadi yang mungkin dapat membantu anda yang mempunyai pengalaman sama yaitu masalah kartu kredit.
Hari ini saya sudah berhasil menonaktifkan/memblokir kartu kredit yang kehadirannya tidak saya harapkan dan menurut saya sudah sangat merepotkan, sebab hampir setahun yang lalu saya mendapatkan kiriman surat yang ditujukan untuk saya pribadi melalui alamat perusaan tempat saya bekerja dan ternyata kiriman tersebut bersal dari sales salah satu kartu kredit ternama yang mungkin niatnya ingin mengikutsertakan saya  dalam kepesertaan kartu kredit, namun saya yang merasa tidak pernah meminta dan tidak pernah mendaftar merasa sedikit bingung, sehingga tanpa merasa apa-apa saya abaikan saja kiriman tersebut.


sekitar seminggu setelah mendapat kiriman tersebut, saya mendapat telpon dari sales kartu kredit yang menanyakan" silahkan aktifkan kartu kredit anda" dan saya jawab" saya tidak pernah mendaftar dan  saya belum membutuhkan kartu kredit tersebut, beberapa waktu berselang kemudian  saya sering mendapat telpon yang menanyakan keaktifan kartu kredit tersebut berulang-ulang dan jawaban saya pun selalu sama. "saya tidak mendaftar dan saya belum membutuhkannya".

Hingga akhirnya baru-baru ini saya mendapat telpon yang mengatakan, silahkan membayar tunggakan kartu kredit anda... lah...!!kan saya sebagai orang awam dan sedikit pengetahuan mengenai masalah ini menjadi tambah bingung, merasa mengaktifkan 'tidak, merasa minta kartu kredit juga tidak. ""maklum masih awam..""

Terus harus bagaimana kalau sudah seperti ini??

Singkat cerita, akhirnya saya mencoba mencari tahu tentang hal tersebut, browsing internet, tanya sana-sini pun sudah saya lakukan, hingga akhirnya, ternyata,,?"
perlu diketahui, sebenarnya tidak diaktifkannya kartu kredit yang sudah ada ditangan anda belum tentu anda terlepas dari tagihan, sebab menurut informasi dari kebanyakan kasus yang terjadi ternyata pemegang kartu kredit yang tidak diaktifkan masih tetap dikirim tagihan yang isinya adalah annual fee. Annual fee adalah tagihan tahunan dalam kartu kredit yang mestinya dibayarkan setahun sekali, kadang pemegang kartu kredit yang tidak diaktifkan mengabaikan hal tersebut sehingga tagihan akan membengkak. nah..!! jika sudah seperti itu siapa yang akan membayarnya,? padahal anda tidak memakainya.

Bagaimana cara mengatasinya?

Untuk mengatasinya hal ini sebenarnya gampang-gampang susah, asal ada kemauan pasti ada jalan. jika anda mengalami pengalaman seperti saya, maka saya sarankan untuk segera memblokir kartu kredit milik anda dengan melaporkan secepatnya ke pihak bank terkait, ada 2 cara untuk memblokir kartu kredit tersebut yaitu datang langsung atau menelpon ke call center bank terkait. memang 2 cara tersebut intinya harus lapor ke pihak terkait, lalu sampaikan keluhan anda, dan mintalah kartu anda untuk segera di blokir/dinonaktifkan dengan alasan. 

Menurut informasi yang saya dapat, menggunakan kartu kredit untuk sebagian kalangan bisa jadi sangat menguntungkan karena mudah dan banyak diskon jika digunakan untuk belanja, namun untuk kalangan seperti saya saat ini masih belum membutuhkan kartu tersebut, ya, intinya sesuai kebutuhan masing-masing. bagaimana menurut anda?

Semoga artikel ini bermanfaat untuk kita semua dan lebih bijaklah dalam melakukan sesuatu. Terima kasih...

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel